
- by Redaksi 2
- 30 Juli 2025
Seminar Hukum Bahas Pergaulan Bebas dan Bahaya Narkoba di Ragunan
Jakarta Selatan, WartaKarya - Dalam rangka mencegah pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat, mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menggelar Seminar Hukum yang berlangsung di Yayasan Daarul Rahmah, RT 008/RW 07, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, pada Minggu (27/7/2025).
Ketua Panitia, Muh. Fahmi, mengatakan kegiatan ini menyasar kalangan remaja dan masyarakat, khususnya anggota Karang Taruna RW 07 dan remaja setempat, guna membekali pemahaman tentang bahaya narkoba dan pentingnya menjaga pergaulan.
"Bahaya narkoba bukan hanya merusak moral, tetapi juga merusak kesehatan dan masa depan bangsa. Pencegahan jauh lebih baik daripada pengobatan, oleh karena itu seluruh elemen masyarakat perlu ikut berperan memberikan edukasi dan perlindungan kepada generasi muda," ujar Muh. Fahmi.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah mendukung terselenggaranya seminar tersebut. "Saya mewakili UIN Alauddin Makassar mengucapkan banyak terima kasih. Semoga kegiatan ini memberi manfaat besar bagi generasi muda," katanya.
Ketua RT 008 RW 07, Suripto, menambahkan bahwa edukasi terhadap remaja sangat penting di tengah maraknya penyalahgunaan narkoba. “Remaja yang tidak memahami bisa tergoda, apalagi jika sudah ditawari uang. Acara seperti ini penting untuk memberikan benteng bagi mereka,” ujar Suripto.
Sementara itu, Ketua RW 07, Suardi, menekankan pentingnya membekali remaja agar tidak terjebak dalam penyalahgunaan narkoba. “Remaja yang sedang mencari jati diri harus dibimbing agar tidak penasaran mencoba hal-hal negatif. Jangan sampai terjebak dalam sesuatu yang akhirnya menghancurkan masa depan,” kata Suardi.
Dalam kesempatan yang sama, dr. Mai Ayu Prasetya, S.Kep. dari Puskesmas Ragunan menjelaskan bahwa pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba terjadi akibat pergeseran nilai-nilai moral. “Remaja saat ini kurang tegas dan jarang berdiskusi soal nilai. Orang tua perlu memberi ruang untuk mendengarkan anak-anak mereka agar komunikasi berjalan baik,” ujar Mai Ayu.
Narasumber lainnya, Dr. Muh. Adhaarfa Siala, SH, menekankan bahwa seminar hukum ini merupakan langkah konkret dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di masyarakat. “Peran serta orang tua dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan zona bebas narkoba,” katanya.
Ketua Karang Taruna RW 07, Firman, berharap para remaja dapat lebih memahami mana pergaulan yang sehat dan mana yang harus dihindari. “Diskusi seperti ini sangat penting agar kami tidak salah jalan,” katanya.
Seminar ini turut dihadiri Kasie Kesra Kelurahan Ragunan Kesi Indriyani, Kanit Reskrim Kriminal dan Narkoba Polsek Pasar Minggu, Babin Kantibmas Ragunan Aiptu Pol. Dodi Sudrajat, serta puluhan remaja dan tokoh masyarakat setempat. **(Hel)